Menu Halaman

Selasa, 18 November 2008

MATERI IPS : UPAYA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hanya bersifat de facto (berdasarkan fakta), tetapi secara de yure (berdasarkan hukum internasional) belum didapatkan. Karena Belanda belum mengakui kedaulatan negara Indonesia. Banyak terjadi pertempuran fisik di berbagai daerah sebagai upaya mempertahankan kemerdekaan.

Selengkapnya unduh DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pergunakan bahasa yang sopan dalam memberi komentar. Karena kesopanan mencerminkan diri kita sebenarnya.

Buku Bagus

Jual Jam Original

jual jam tangan original