- LEMBAGA LEGISTATIF: pembuat peraturan perundang-undangan,terdiri dari : MPR, DPR, DPD
- LEMBAGA EKSEKUTIF: pelaksana undang-undang, terdiri dari : Presiden
- LEMBAGA YUDIKATIF: mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan, terdiri dari : MA, MK, KY
- dan BPK sebagai lembaga pengawas keuangan negara.
Selengkapnya dapat diunduh DISINI
 
 
 Buku Pendidikan : Karakter Guru Masa Depan
                            Buku Pendidikan : Karakter Guru Masa Depan                         Buku Pendidikan : Konsultasi ABG Bete Abis
                            Buku Pendidikan : Konsultasi ABG Bete Abis                         Buku Pendidikan : Spirit Remaja
                            Buku Pendidikan : Spirit Remaja                         Buku Pendidikan : Pengembangan Karakter dan Budaya Bangsa
                            Buku Pendidikan : Pengembangan Karakter dan Budaya Bangsa                         Buku Pendidikan : Quo Vadis Pendidikan Multikultur
                            Buku Pendidikan : Quo Vadis Pendidikan Multikultur                         Buku Pendidikan : Sang Maha Segalanya Mencintai Sang Mahasiswa
                            Buku Pendidikan : Sang Maha Segalanya Mencintai Sang Mahasiswa                         Sekolah Menjadi Orang Tua
                            Sekolah Menjadi Orang Tua                        


makasih mas e dan mbak e. aku jadi tau nih sekarang
BalasHapus