Menu Halaman

Rabu, 01 Desember 2010

Minggu, 10 Oktober 2010

INDERA PENDENGAR (TELINGA)

Telinga merupakan indera untuk mendengar suara. Telinga manusia mampu mendengar suara dengan frekuensi antara 20 – 20000 getaran/detik (hertz).


TELINGA BAGIAN LUAR
1. Daun Telinga
• Terdiri atas tulang rawan yang dapat ditekuk.
• Fungsi :
a) Menangkap gelombang bunyi/suara dari luar.
b) Membantu memusatkan suara.

2. Lubang Telinga
• Fungsi : meneruskan suara ke selaput gendang telinga.

3. Gendang Telinga
• Fungsi : menangkap suara dari lubang telinga
• Gendang telinga akan bergetar sesuai dengan jumlah getaran yang diterima daun telinga.

Selengkapnya silakan download DISINI atau DISINI

LATIHAN MATEMATIKA (Kelas 4)

1. Dua puluh ribu delapan ratus sembilan puluh empat ditulis ……………………..

2. Angka 5 pada bilangan 49.105 memiliki nilai tempat …………………………

3. Angka ………… pada bilangan 19.081 memiliki nilai 9.000.

4. Selisih angka 8 dan 2 pada bilangan 1.821 adalah ……………………………………………..

5. Sifat komutatif dari : 1.980 + 2.654 = ……………………………………………

Selengkapnya unduh Latihan 1:  DISINI
dan Latihan 2:  DISINI

Rabu, 06 Oktober 2010

IPA: Indera Penglihatan

BAGIAN LUAR MATA
1. Alis Mata
• Terdapat di atas mata.
• Fungsi : mencegah masuknya keringat ke dalam mata.

2. Kelopak Mata
• Fungsi : menutup bola mata.
• Kelopak mata akan menutup jika :
a) Cahaya terlalu terang
b) Ada benda/kotoran masuk ke mata
• Gerakan kelopak mata termasuk gerak reflek
• Fungsi kelopak mata berkedip :
a) Membasahi mata
b) Menggiring kotoran keluar dari mata
c) Mengistirahatkan retina dari cahaya yang masuk terus menerus

3. Kelenjar Air Mata
• Terdapat pada bagian atas kelopak mata.
• Selalu menghasilkan air mata.
• Fungsi air mata :
a) Membasahi kornea
b) Melindungi mata dari kuman
c) Menjaga mata dan bagian dalam kelopak mata agar tetap sehat dan lembut

4. Bulu Mata
• Seperti tirai dari mata.
• Fungsi bulu mata :
a) Mengurangi cahaya yang masuk ke mata
b) Mencegah debu dan kotoran agar tidak masuk ke mata

Selengkapnya silakan unduh DISINI atau DISINI

KOPERASI

(LEMBAGA EKONOMI YANG BERASASKAN KEKELUARGAAN)

SEJARAH KOPERASI

Koperasi Internasional
• Pertama kali diusulkan oleh Robert Owen (1771 – 1858).
• Awalnya berbentuk koperasi pada usaha pemintalan kapas di Skotlandia.
• Kemudian berkembang ke Inggris, Jerman dan Denmark.

Koperasi Indonesia
1. Zaman Belanda

  • Pertama kali diperkenalkan oleh R Aria Wiriatmadja di Purwokerto tahun 1896.
  • Awalnya berbentuk koperasi simpan pinjam untuk membantu rakyat yang terjerat hutang dengan bunga tinggi kepada rentenir.
  • Kemudian ditiru oleh organisasi pergerakan nasional yaitu Budi Utomo dan Sarekat Dagang Islam.
  • Karena Belanda kuatir koperasi menjadi bentuk perlawanan dari rakyat Indonesia maka dikeluarkan undang-undang yang mempersulit pendirian koperasi.
  • Para tokoh perjuangan mengajukan protes kepada pemerintah Belanda.
  • Akhirnya Belanda membuat undang-undang pendirian koperasi baru tahun 1927.


Lebih lengkap langsung download DISINI atau DISINI

Minggu, 22 Agustus 2010

36 Butir Pengamalan Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain

Kamis, 22 Juli 2010

PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA

PENGERTIAN DESA
Secara umum, desa adalah :

Pembagian wilayah administratif yang dipimpin oleh kepala desa.

Menurut PP No 57 tahun 2005, desa adalah :
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Skema Pedesaan
skema org pedesaan
Selengkapnya unduh DISINI

Buku Bagus

Jual Jam Original

jual jam tangan original